Polresta Bogor Tangkap Pelaku Penggelapan Uang

30 April 2024 - 17:37 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polresta Bogor Polda Jawa Barat menangkap eks manager restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris di Kelurahan Tajur. Tersangka berinisial FA tersebut telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp172 juta.

Kapolresta Bogor Kota Kombes. Pol. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, tersangka FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka menggelapkan uang secara bertahap, lalu menggunakannya untuk judi online dan membayar utang akibat judi online.

“Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap,” jelasnya dikutip dari Antara, Selasa (30/4/24).

Kapolres mengungkapkan, tersangka telah bekerja selama satu bulan di restoran tersebut. Pertama kali menggelapkan uang hasil usaha restoran pada 15 Maret 2024.

“Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat ia bekerja,” ujarnya.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment