Polda Metro Jaya Mencatat Terdapat 107 Pelanggar Terekam E-TLE saat Aksi May Day di Jakarta

2 May 2024 - 11:30 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas saat aksi May Day berlangsung di Jakarta. Tercatat ada 107 pelanggar lalu lintas terekam kamera E-TLE mobile, Rabu (1/5/24).

"Jumlah capture 107," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H.

Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi mengatakan jumlah pelanggaran itu terjadi dari rentang pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Dia mengatakan telah ada 75 surat keterangan tilang yang dikirim dan dua yang telah terkonfirmasi online.

Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan 107 pelanggaran lalu lintas itu terekam menggunakan kamera E-TLE mobile petugas yang berpatroli di tiga lokasi demo May Day di Jakarta.

Baca Juga: BMKG: Udara Panas yang Melanda Indonesia Bukan Heatwave

"Penempatan E-TLE mobile di tiga titik mulai di Bundaran HI, Patung Tani, Bundaran Patung Kuda," ujar Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi.

Perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jakarta berakhir sore ini. Pihak kepolisian memastikan perayaan hingga demo hari ini berlangsung aman.

"Tidak ada, gesekan tidak ada, situasi aman. Semuanya mengikuti arahan petugas di lapangan," ungkap Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas selama aksi May Day di Jakarta berlangsung. Bentuk pelanggaran itu tercatat dalam sistem tilang elektronik (e-TLE).

"Namun tadi ada beberapa informasi dari Pak Dirlantas, karena sistem e-TLE kan sudah merekam," tutup Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment