15 Penyidik Ditugaskan di KPK, Dirtipidkor: Jaga Marwah Polri

31 January 2023 - 08:44 WIB
Div Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta - Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum bertugas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka diberikan arahan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo, Senin (30/1/2023).

Kepada belasan penyidik yang lahir dari rahim Korps Bhayangkara, Cahyono meminta agar menjaga nama baik institusi Polri. Selain itu, selama bertugas memberantas rasuah, agar mereka menjadi penyidik yang berintegritas. "Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," ungkap Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Kepala BNPT: Dibutuhkan Antisipasi Sejak Dini dalam Penyelenggaraan Ajang Internasional
Mantan penyidik KPK jilid I itu juga berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. "Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Sementara, Wakil Dirtpidkor, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dittipidkor dan sisanya dari Polda-Polda merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief menuturkan dengan ditugaskan 15 anggota Polri di KPK, bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ungkap Arief yang juga eks penyidik KPK.


(ta/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment