Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Sebanyak 22 orang pengunjung tempat hiburan malam di Pontianak terjaring razia yang digelar Direktorat Reserse Polda Kalbar, Minggu dini hari. Mereka dibawa ke Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut.
Semula sejumlah pengunjung mengaku tidak menggunakan narkoba saat berada di tempat hiburan malam tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dengan metode tes urine, sebanyak 22 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mereka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Polda Kalbar guna pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penggunaan narkoba.
Baca Juga: Polda Sulteng Pantau Pengawalan Logistik Pemilu 2024 melalui Aplikasi SOT Polri
Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Mereka yang dinyatakan pengguna narkoba, akan kita lakukan rehabilitasi," tutupnya, dilansir dari kumparan, Minggu (17/12/23).
(ek/pr/nm)