Tribratanews.polri.go.id - Pringsewu. Polisi berhasil menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Ratusan peserta yang mayoritas merupakan pemuda berusaha kabur demi menghindari kejaran polisi. Beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos kepungan aparat, sementara yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan.
Beberapa peserta bahkan terlihat mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri. Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah ini berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.
Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pringsewu, AKBP Mochamad Yunnus Saputra, S.I.K., M.Sc.IT., menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ujarnya, dilansir dari laman haluanindonesia, Minggu (2/2/25).
Sebagai informasi, bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang joki balap liar, 292 sepeda motor, dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Seluruh peserta yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi kelengkapan yang ditentukan oleh kepolisian.
Untuk mencegah kejadian serupa, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.
Menariknya, peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.
Selain tindakan penegakan hukum, pihak kepolisian juga berencana membentuk wadah atau arena khusus yang dapat digunakan oleh para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik balap liar yang meresahkan masyarakat.
(fa/hn/nm)