Tribratanews.polri.go.id – Banda Aceh. Kasus penembakan yang mengakibatkan dua petani di Indrapuri meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut. Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor intelektual berinisial AW alias Toke AW, Jumat, 3 Juni 2022.
Penahanan terhadap AW dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.
"Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, dalam rilis singkatnya, Minggu, 5 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.
Untuk hal lainnya, kpihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
"Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," terang Kabid Humas.
Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.