Amankan 175 Kayu di Objek Wisata Gulamo, Polri Buru Pelaku Ilegal Logging

13 June 2023 - 16:30 WIB
Foto: riausatu

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kepolisian menyita sebanyak 175 kayu balak bulatan yang diduga hasil ilegal logging di objek wisata Gulamo, Kampar, Riau. Saat ini polisi pun masih memburu pemilik kayu tersebut. Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ratusan kayu bulat tersebut ditemukan oleh tim gabungan pada Senin (12/6/23) sore. Kayu ditemukan di lokasi setelah viral di media sosial.

"Kemarin tim gabungan Ditreskrimsus dan Propam bersama personel Polres Kampar dan Polsek XIII Koto Kampar melakukan pencarian terhadap kayu balak bulatan dugaan hasil ilegal logging," jelas Kabid Humas Polda Riau, Selasa (13/6/2023).

Pencarian pun terus dilakukan di sepanjang aliran sungai Gulamo, akan tetapi di lokasi tersebut petugas tak menemukan lagi potongan kayu yang viral tersebut. Petugas kemudian menyusuri sungai dan mencari kayu di PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Di lokasi itu, tim gabungan akhirnya menemukan potongan kayu yang telah disembunyikan oleh pemilik setelah diikat.

"Pukul 15.00 WIB tim gabungan berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Lokasinya berjarak sekitar 5 KM dari Objek Wisata Gulamo," jelasnya.

Baca Juga:  Gardu Listrik di Johar Baru Terbakar, Tujuh RW Alami Mati Lampu

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes. Pol. Teguh Widodo S.I.K., menjelaskan bahwa ada 25 rakit kayu dengan total seluruhnya 175 batang dengan panjang kayu rata-rata 4 meter.

"Adapun hasil temuan kayu balak bulatan ada 25 rakit. Satu rakit masing-masing terdiri dari 7 sampai 8 batang kayu dengan jumlah total 175 batang tual kayu," jelas Dirreskrimsus Polda Riau itu .

Jenis kayu yang disita pun beragam, mulai dari racuk hingga rimba campuran. Namun pemilik kayu belum diketahui dan masih diburu.

"Untuk jenis yang ditemukan yakni kayu racuk dan rimba campuran. Pelakunya masih kami selidiki, masih dicari karena memang tidak ada siapapun di sana," tutupnya.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment