Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
“Gelarnya baru di mulai,” ungkap Direktur Tipideksus Brigjen. Pol. Wishnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Penyelundupan Komodo
Direktur menjelaskan, gelar perkara ini akan menentukan apakah sudah ada alat bukti cukup penetapan tersangka. Ia memastikan, hasil gelar perkara akan dibuka ke publik.
Ditambahkan Direktur, dalam gelar perkara ini menghadirkan pihak internal dan eksternal.
“Tidak (ada Panji Gumilang), peserta gelar dari penyidik dan pengawas penyidikan (Irwasum, Div Kum, Div Propam dan Wasidik) dan ahli TPPU dari PPATK,” jelas Direktur.
(ay/hn/nm)