Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Semarang, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang yang berprofesi sebagai koki diamankan.
"Diamankan dua tersangka, (berperan) sebagai koki," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (3/4/24).
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba. Bahkan kedua tersangka tengah memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," pungkasnya.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, menambahkan, penggerebekan pabrik narkoba ini di Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ini dilakukan Bareskrim Polri bersama jajaran Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.
(mz/pr/nm)