Berkas Judi Online Apin BK Dinyatakan Lengkap Oleh Kejaksaan Tinggi Sumut

30 November 2022 - 22:21 WIB
Foto: Dok Humas Polda Sumut

Tribratanews.polri.go.id – Medan. Berkas judi online terbesar di Sumatera Utara yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut menyampaikan terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan bahwa berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.

"Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," jelas Kapolda Sumut pada Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online Milik Apin BK, 15 Orang Ditangkap Polda Sumut

Kapolda selanjutnya mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu. Lalu, Apin BK diamankan di Malaysia pada Jumat (14/10/2022).

(jo/hn/um)


Share this post

Sign in to leave a comment