Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Delapan orang warga negara Iran yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kg yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut berhasil dibekuk BNN RI. Hal tersebut disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., di Kantor BNN RI, Jakarta Timur.
“Delapan WN Iran itu masing-masing berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK. Sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram tersebut diselundupkan oleh delapan WN Iran ini melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan,” jelas Deputi Pemberantasan BNN dilansir dari laman antaranews, Selasa (28/3/23).
Baca juga : Polisi Sita 27.600 Petasan Siap Edar di Cirebon
Brigjen. Pol. I Wayan Sugiri mengatakan bahwa sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan. Adapun negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.
“Penangkapan terhadap delapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis (23/2/23). Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan usai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia. Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai," ungkap Deputi Pemberantasan BNN.
Kemudian, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Sugiri menyebut tim sempat berupaya untuk menyetop kapal pembawa sabu yang ditumpangi WN Iran itu hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.
"Tidak mudah untuk bisa menyetop pelaku yang membawa narkotika itu karena ini sudah jaringan internasional. Kita lakukan pengejaran, mereka lari, tapi kita kejar dan beri tembakan peringatan baru berhenti. Usai kapal berhenti, tim langsung menariknya ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk pemeriksaan,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN.
"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel atau solar di sisi kiri kamar mesin. Setelah pembongkaran, ditemukan 309 kantong berisi sabu seberat 319 kilogram," tambah Deputi Pemberantasan BNN.
(bg/hn/af/um)