Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penegakan hukum pelaku teroris di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dua terduga teroris pun ditangkap.
"Perkembangan terbaru ditangkap dua orang, satu di Jateng dan satu di Jatim," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, Rabu (31/1/24).
Baca Juga: Gubernur BI: 475 Daerah Telah Terapkan QRIS untuk Bayar Pajak
Menudutnya, kedua terduga teroris itu memiliki keterkaitan dengan 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah pada Kamis (25/1/24). Kendati demikian, ia belum dapat merinci identitas dan perannya.
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap 10 tersangka teroris tersebut," ujarnya.
Selain penangkapan, tim penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan.
(ay/pr/nm)