Tribratanews.polri.go.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang pria di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Rabu (3/8/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 Anti Teror, bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial ISA (37).
Lanjutnya, dalam laporan itu, ISA diduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Selain itu, ISA juga merupakan Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang sejak 2010 dan hingga saat ini. "Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI," ujarnya.
Kabid Humas Polda Aceh menerangkan, dalam laporan itu ISA juga disebut pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) tahun 2010-2011. "Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rincian," terangnya.
Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menambahkan saat ISA telah diboyong ke Rutan Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror telah menangkap sebanyak 14 orang di Provinsi Aceh. Dua orang merupakan jaringan AD dan 12 orang dari jaringan JI.
Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koodinator Wilayah Aceh. Kemudian, yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI).