Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kembali terjadi penganiayaan terhadap seorang pengendara motor (pemotor) oleh pengemudi mobil di Jalan Lontar, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada Senin kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penganiayaan terhadap korban berinisial IP (32) diduga karena cekcok saling salip di jalan.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat itu korban sedang melintas di jalan tersebut. Kemudian, melintas satu unit mobil yang dikendarai pelaku membunyikan klakson berkali-kali. Pelaku meminta korban berhenti.
"Selanjutnya, korban berhenti dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku," jelas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/12/24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menjelaskan, pelaku tiba-tiba memukuli korban secara membabi-buta. Hal itu dipicu kejadian sebelumnya, dimana korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.
"Dan secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menampaikan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di kepala dan wajah.
"Kasus ini ditangani Polres Metro Depok," tutupnya.
(pt/hn/nm)