Tribratanews.polri.go.id - Tarakan. Ditpolairud Polda Kaltara mengungkap 5 Kilo diduga narkotika Gol I jenis sabu pada, Rabu (27/12/23).
Barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 4 (empat) bungkus kemasan teh cina berwarna hijau , 1 (satu) bungkus kemasan berwarna putih, 1 (satu) unit speed boat berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan kuda liar dengan mesin penggerak 40 pk.
Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis shabu yg akan dibawa dari tambak menuju Kota Tarakan
Baca Juga: Polres Jayapura Kerahkan 1.500 Personel Kawal Pemakaman Mantan Gubernur Papua
Merespon lanjut informasi tersebutunit siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan dan melihat ada speed berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan Kuda Liar yang mencurigakan selanjutnya unit siintelair melakukan pemeriksaan di speed tersebut yaitu di pelabuhan TPI RT. 16 Kel.Juata Laut Kec. Tarakan Utara Kota Tarakan.
Atas kejadian tersebut unit intelair subdit Gakkum mengamankan tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis shabu serta alat bukti lainnya yg berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara guna proses lebih lanjut.
(as/pr/nm)