Tribratanews.polri.go.id - Ternate.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Automated People Mover System (APMS) Kota Ternate.
BBM ini diduga milik pria dengan inisial F, yang diamankan pada Jumat, 22 Maret 2024. Sementara APMS ini terletak di Kelurahan Tafure Kecamatan, Ternate Utara.
250 liter pertalite ini diamankan bersama dengan 1 unit mobil bernomor polisi DG 1650 KH yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mulai resah dengan adanya aktivitas penimbunan BBM.
Baca Juga: Polisi Mengingatkan Warga Jangan Termakan Hoaks di Lampung
Pria tersebut ditangkap beserta barang bukti mobil yang di dalamnya terdapat 9 jirigen diduga berisi Pertalite. Pelaku dan barang bukti itu langsung diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana mengatakan, anggota telah mengamankan satu terduga pelaku dan sementara masih dimintai keterangan.
“Pengungkapan ini dilakukan setelah anggota menerima laporan atau aduan dari masyarakat sehingga langsung melakukan penangkapan,” jelasnya, Sabtu (23/3/24)
Kombes Pol. Afriandi Lesmana mengatakan sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan terduga pelaku.
“Masih tindakan awal, yakni kita minta keterangan dulu,” jelasnya.
(mz/nm/nm)