Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian .
Barang haram tersebut ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah untuk mengelabui petugas.
Baca juga : Kapolda NTT Tegaskan Kasus Balita Disekap akan Diproses Sesuai Hukum
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah seperti dilansir dari beritasatu.com, Selasa (31/01/23).
Dalam rekaman video yang diterima Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya.
(fa/pr/um)