Empat Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pertemuan Dengan Pihak Berperkara

20 October 2024 - 09:36 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan pertemuan dengan pihak berperkara yang dilakukan Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan itu diduga dilakukan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di mana telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap lima orang pegawai KPK RI,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (19/10/24).

Ia menjelaskan, pemanggilan lima saksi itu dilakukan kemarin (18/10/24) pukul 09.00 WIB. Namun, satu dari lima saksi tidak hadir.

“Satu orang pegawai KPK RI diantaranya atas nama Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Pahala Nainggolan telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya,” jelasnya.

Direktur menerangkan, kepada yang bersangkutan akan dijadwalkan pemeriksaan pada 28 Oktober 2024. Sementara itu, empat saksi lainnya memenuhi panggilan.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment