Indra Kentz dan Doni Salmanan, Seleb di Pusaran Kasus Hukum

16 March 2022 - 22:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Terkuaknya bisnis ilegal investasi bodong Binomo dan Quatex yang dilakukan crazy rizh Indra Kentz dan Doni Salmanan, menjadi bola panas yang terus memunculkan nama-nama baru, baik sebagai afiliator atau mereka yang pernah menerima uang dan asset dari kedua tersangka tersebut.

Saat ini, Polri terus mendalami adanya aliran dana yang diterima para selebritis. Bukan tidak mungkin, ada tersangka baru dalam kedua kasus judi online berkedok investasi tersebut dari kalangan public figure.

Tentu kita berharap, siapapun dia, jika memang menjadi penadah atau pelaku bisnis haram tersebut, untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan sebelum sampai ke sana, kita juga berharap, para pesohor beritikad baik, dengan melaporkan semua asset yang mereka terima dari tersangka investasi bodong tersebut ke kantor polisi tersebut.

Cepat atau lambat, pasti Polri mampu melacak harta yang Anda peroleh secara tidak sah tersebut. Ketimbang harus dengan upaya paksa, lebih baik mereka melapor sendiri kepada Polisi.

Rencananya, minggu depan para key opinion leader tersebut akan mulai dipanggil Polri. Meski selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah, rasanya informasi tentang adanya pesohor lain yang bermain di bisnis ilegal ini, tetap perlu disampaikan ke masyarakat secara luas.

Kita tentu tidak ingin, model pekerjaan judi online seperti ini, tidak lagi memakan korban. Tindakan cepat dan tegas Polri diperlukan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat agar tidak teripu lagi bisnis ala-ala seperti ini.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment