Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan, Interpol Indonesia masih belum menerima informasi soal keberadaan mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena baru-baru ini ada isu Harun bekerja menjadi seorang marbut masjid di Malaysia.
"Interpol Indonesia belum ada yang menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan keberadaan Harun Masiku bersembunyi," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmadi Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Jumat (3/3/23).
Menanggapi keberadaan Harun Masiku terdeteksi di Malaysia, Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan, keberadaannya akan terdeteksi apabila melintas ke suatu negara melalui jalur resmi. Apalagi, Interpol sudah menerbitkan red notice sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Puslitbang Polri Pastikan Gencar Capai ISO 17020
“Jika ada informasi soal keberadaannya, maka 194 negara yang menjadi anggota Interpol akan langsung mengirim kabar. Selama Harun Masiku melintas di perlintasan resmi imigrasi, pasti akan terdeteksi. Karena sejauh ini Red Notice atas nama Harun Masiku sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut Harun Masiku menjadi buronan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Keberadaan Harun terakhir kali, terlacak berada di luar negeri.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih terus berusaha mencari keberadaan Harun Masiku. Informasi mengenai posisi mantan Politisi PDIP itu berada di luar negeri berdasarkan hasil telusur.
"Informasi yang telah kami terima Harun Masiku ada di luar negeri. Jadi kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," tutup Asep Guntur Rahayu.
(ek/pr/um)