Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada, menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina dan Kamboja untuk menangkap bandar judi online (judol). Bahkan, ia menyatakan sudah ada salah satu kerja sama dengan pemerintahan Filipina yang menghasilkan handing over ke Indonesia.
"Sekarang ada pelaku yang akan kita kembalikan, akan kita handing over dari Filipina atas nama tersangka HS alias A," jelas Komjen. Pol. Wahyu dalam konferensi pers, Kamis (21/11/24).
Komjen. Pol. Wahyu menjelaskan, tersangka HS tersebut memiliki peran dalam mengelola perputaran situs judi online W88. Situs W88 memiliki perputaran uang mencapai Rp1 triliun.
"Kemudian terkait dengan beberapa waktu lalu kita juga mengamankan menindak situs judi W88, di mana perputaran website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp1 triliun," ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan, HS dapat memerintahkan anak buahnya yang kini sudah menjadi tersangka untuk menyediakan rekening deposit dan rekening withdrawal. Rekening itu pun sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja.
(ay/hn/nm)