Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriyadi, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihak kepolisian memberikan ultimatum kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.
"Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri," ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/10/24).
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu pelaku. Dia juga meminta kepada masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110, Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi, dimana kira kira tersangka ini berada," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
(pt/hn/nm)