Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Guna mengejar enam orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur beberapa hari lalu. Tim gabungan dari Kejaksaan, Polres, dan Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah perbatasan
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan saat ini petugas sudah menangkap satu dari tujuh orang tahanan yang kabur atas nama Asep Gunawan di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande, setelah mendapat informasi dari warga.
"Kami masih memburu enam orang tahanan lainnya yang diperkirakan masih bersembunyi di dalam kota Cianjur, namun untuk mempersempit ruang geraknya, kami lakukan berbagai upaya, termasuk melakukan penyekatan di perbatasan," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (29/03/24).
Untuk mencegah tahanan kabur ke luar kota, petugas gabungan melakukan patroli dan penyekatan di wilayah perbatasan, seperti di kawasan Citarum, Gekbrong dan Puncak.
Baca Juga: Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Saat Mudik Lebaran
Setiap kendaraan yang dicurigai akan dipinggirkan petugas dan dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan upaya lainnya, tim gabungan berkoordinasi dengan polres terdekat seperti Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, untuk membantu melacak keberadaan tahanan yang kabur tersebut agar secepatnya dapat ditangkap.
"Kami akan berupaya secepatnya agar enam tahanan yang kabur dapat ditangkap. Identitas dan foto mereka sudah kami sebar, termasuk di media sosial," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian memburu tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3) petang. Ketujuh orang tersebut merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Dalam keterangannya, Kapolres Cianjur mengatakan pihaknya sudah membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh orang tahanan dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR, yang semuanya warga Cianjur.
"Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur itu merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan. Kami sudah sebar foto dan identitasnya," jelasnya.
Selang satu hari, petugas berhasil menangkap seorang tahanan itu atas nama Asep Gunawan alias Haji ketika hendak membeli makan di wilayah Desa Jamali, Kecamatan Mande.
Asep langsung digiring ke Polres Cianjur, sedangkan enam tahanan lainnya masih dalam pengejaran petugas gabungan.
(fa/hn/nm)