Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa pemeriksaan saksi masih harus dilakukan berkaitan dengan kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Sekitar lima orang saksi akan dilakukan pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicholas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/25).
Ia menyampaikan, sampai saat ini sudah 39 saksi dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, penyelidikan terhadap kematian Kenzha Ezra Walewangko ini dilakukan dengan pendekatan yang transparan dan profesional. Penyidik juga masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," jelasnya.
(ay/hn/nm)