Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polri menetapkan 887 orang sebagai tersangka kasus korupsi di sepanjang 2023.
Ratusan tersangka itu merupakan hasil dari pengungkapan terhadap 431 kasus. "Meski begitu, untuk jumlah tersangka mengalami kenaikan dari 2022 yakni 659 orang, sementara untuk jumlah kasus menurun dari 2022 dengan 596 perkara," ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Rabu (27/12/23).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Kondusif
Dari ribuan kasus itu, total kerugian negara yang dihasilkan mencapai Rp3,6 triliun dengan asset recovery Rp909 miliar.
"Dengan asset recovery berbanding total kerugian sebanyak 25 persen," jelas Kapolri.
Untuk mengoptimalisasi penanganan kasus korupsi di Indonesia, Polri telah memiliki satgas saber pungli yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain.
Kapolri menyebut, pencapaian kinerja satgas ini meningkat jika dibandingkan dengan 2022, baik pada fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyitaan barang bukti.
ndt/hn/nm