Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).
“Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya, se-apa adanya dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” ujar Lucky dikutip dari PMJ News, Jumat (14/7/23).
Ia menyebutkan, selama proses permintaan keterangan yang dilakukan selama kurang lebih 11 jam mendapatkan sebanyak lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: Kapolda Kalteng: Situasi BJAP Berangsur Normal, Mari Jaga Kondusifitas Bersama
“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” tuturnya.
“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” sambungnya.
Adapun itu, ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, di mana dirinya tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.45 WIB.
(sy/hn/um)