Kejagung Panggil Menpora Senin Besok Guna Usut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

2 July 2023 - 22:15 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023)," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Minggu (2/7/23).

Febrie juga menerangkan bahwa nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut. Dia disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.

Baca Juga:  Polisi Tingkatkan Patroli Siber Dalam Memberantas TPPO di Kendari

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.

Sebelumnya diketahui, Mantan Menkominfo itu terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment