KKB Selalu Membuat Propaganda Untuk Membenarkan Perilaku Kriminalnya

8 August 2024 - 10:08 WIB
Dok. OCDC

Tribratanews.polri.go.id - Timika- Pada Senin, 5 Agustus 2024, Distrik Alama di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi saksi bisu dari tindakan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mereka menyandera dan membunuh pilot helikopter PT. Intan Angkasa Air Service, Mr. Glen Malcolm Conning, yang berkebangsaan Selandia Baru. Tidak hanya itu, KKB juga membakar helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK, yang mengakibatkan kerusakan total pada pesawat tersebut.

Segera setelah kejadian tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bersama gabungan TNI-Polri dari Timika langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Berhasil mengamankan lokasi, jenazah pilot Mr. Glen Malcolm Conning dievakuasi ke Timika menggunakan helikopter jenis Karacal milik Lanud Timika. Proses evakuasi yang dimulai pukul 10.00 WIT selesai pada pukul 13.00 WIT.

Pada hari berikutnya, Selasa, 6 Agustus 2024, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengevakuasi 13 warga sipil menggunakan tiga helikopter Bell. Mereka tiba dengan selamat di landasan Aero Modeling Lanud Yohanis Kapiyau Mimika pada pukul 15.00 WIT.

Jubir KKB, Sebby Sambom, mengklaim bahwa pilot asal Selandia Baru tersebut adalah mata-mata yang memantau pertahanan KKB di Mimika. Pernyataan ini diungkapkan melalui media nasional.tempo.co pada Senin, 5 Agustus 2024. Sebby Sambom juga menyatakan bahwa kematian pilot tersebut merupakan risiko yang harus ditanggung karena Distrik Alama adalah wilayah perang, sebagaimana dikutip dari metro.tempo.co pada Selasa, 6 Agustus 2024.​Namun, setelah Satgas Damai Cartenz-2024 menduduki Distrik Alama dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi, KKB justru menuduh pemerintah dan pihak militer sebagai pelaku pembunuhan pilot tersebut.
Baca Juga: Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menanggapi dengan tegas bahwa KKB melalui jubirnya tidak memiliki pengetahuan dasar tentang Hukum Humaniter. Ia menyatakan bahwa KKB sering melakukan pembenaran atas kejahatan mereka, termasuk membunuh masyarakat sipil, warga pendatang, serta Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, guru, tukang ojek, dan yang terakhir adalah pilot asal Selandia Baru tersebut.

"KKB kan selalu bikin propaganda untuk membuat dirinya menjadi benar, membuat alasan membunuh masyarakat sipil dengan alasan sebagai mata-mata pemerintah" jelas Kasatgas

Tokoh Muda Papua, Otis Tabuni, SH, MH, juga memberikan pernyataan keras terhadap jubir KKB Sebby Sambom. Dalam keterangannya yang dikabarkan oleh odiyaiwuu.com pada 6 Agustus 2024, Otis menegaskan bahwa Sebby Sambom tidak memiliki basis pendidikan Hukum Humaniter Internasional. Ia mengkritik tindakan Sebby yang terus memprovokasi KKB untuk membunuh rakyat sipil di Papua.

Otis menjelaskan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil, tentara yang terluka, korban kapal karam, dan tawanan perang. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, petugas medis, dan relawan kemanusiaan dilarang dalam hukum humaniter internasional.

Otis juga mempertanyakan motif Sebby Sambom dalam pernyataan-pernyataannya yang provokatif dan menyebut tindakan KKB tidak akan berdampak pada terwujudnya kemerdekaan Papua. Ia mengutuk keras peristiwa pembunuhan Glen Malcolm Conning sebagai tindakan tidak terpuji yang hanya menambah korban di kalangan rakyat yang tidak tahu apa-apa.

"Atas nama kemanusiaan, kami mengutuk peristiwa pembunuhan Glen Malcolm Conning. Kematian pilot yang merupakan bagian dari warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan Sebby Sambom harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang hoax dan provokatif," tegas Otis menutup pernyataannya.

(ta/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment