Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar meringkus 193 orang yang terjerat kasus narkoba di wilayah hukum Jawa Barat. Dari jumlah tersebut 41 orang diantaranya merupakan target operasi dan 152 non target operasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar telah menggelar Operasi Antik Lodaya dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga : Pengedar Narkoba Diamankan di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja
"Ini adalah operasi di bulan November, tepatnya dari 16 sampai dengan 25 November 2022," terang Perwira Menengah Polda Jabar di Kota Bandung, Senin, (19/12/22).
Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan 193 orang yang diringkus merupakan hasil pengungkapan 151 kasus tindak pidana narkoba. Selain itu, ada ribuan barang bukti narkotika mulai dari ganja, sabu, hingga obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan oleh polisi.
Adapun barang bukti tersebut berupa ganja 1006 gram plus enam batang, Sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang bukti narkotika hasil operasi antik lodaya 2022 yang ditambah dengan barang bukti hasil pengungkapan periode Juli hingga November 2022.
(ym/hn/um)