Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, Polda Jambi Berhasil Ungkap 915 Kasus dan Berhasil Amankan 1.301 Pelaku Dalam Kurun Waktu 20 Hari

30 November 2023 - 14:30 WIB
wartanews

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Dalam kurun waktu 20 hari Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 915 kasus. Dalam operasi yang digelar sejak 6 hingga 25 November 2023, petugas mengamankan sebanyak 1.301 pelaku.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, operasi pekat ini pihaknya melakukan razia terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor, pornografi dan pornoaksi, serta penyalahgunaan senjata api.

"Selama operasi, tim satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan hingga rumah kos," jelasnya, dilansir dari okezone, Kamis (30/11/23).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Bolaang Mongondow Selatan, Sulut Hari Ini

Pihaknya mengerahkan 115 personel yang berpatroli secara rutin hampir setiap hari.

"Dari hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, Polda Jambi dan jajaran mengungkap 915 kasus. Sedangkan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 1.301 orang," tambahnya.

Dari data yang didapat, kasus yang tertinggi adalah miras (minuman keras) dan premanisme.

"Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini, yaitu miras sebanyak 402 kasus, premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus," ungkapnya.

Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai Tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan jajaran jumlah kasus meningkat.

"Pada Pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini," tuturnya.

Nantinya seluruh pelaku yang diamankan akan diproses hukum. Sementara untuk rincian lengkapnya, antara lain 402 kasus miras dengan 483 pelaku, 16 kasus judi dengan 30 pelaku, 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku.

Kemudian, 116 kasus pungli dengan 120 pelaku, 90 kasus asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme dengan 229 pelaku.

(ek/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment