Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 379 orang dalam operasi pekat yang dilakukan selama 15 hari. Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas dan mencegah segala bentuk tindak kriminal dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya.
“379 orang itu ada yang residivis 16 orang, anak di bawah umur satu orang, dan pengguna narkoba satu orang,” jelas Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, Senin (20/3/23).
Baca juga : Bawa 50 Kg Sabu, Tiga Lelaki Paruhbaya Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut telah berhasil diungkap 282 kasus. Dengan jumlah kasus paling banyak, yakni pencurian kendaraan bermotor 83 kasus.
“Anirat 14 kasus, Curas 17 kasus, Curat 69 kasus, Cubis 16 kasus, judi 11 kasus, kroyok 12 kasus, UU Darurat 21 kasus, pemerasan 4 kasus, pembunuhan satu kasus, lain-lain 34 kasus,” ujarnya.
Dari seluruh pengungkapan, disita barang bukti berupa mobil/R4 sebanyak 13 unit, motor/R2 sebanyak 101 unit, senpi satu pucuk, sajam 39 bilah, uang Rp206.980.000, HP 76 unit, dan laptop 11 unit.
(ay/af/hn/um)