Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Bareskrim Polri mengungkapkan hasil produksi pabrik tembakau sintetis di Malang, Jawa Timur. Pabrik itu terungkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada 2 Juli 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menyebut, pabrik tersebut tidak hanya menghasilkan tembakau sintetis, inex, dan sanax. Seluruh proses produksi itu dikendalikan WNA asal Malaysia.
“Hanya 2 bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25 ribu butir inex, dan 25 butir ribu sanax,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/24).
Menurutnya, hasil produksi pabrik tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa. Penyidik pun menangkap delapan orang dan melakukan pengejaran kepada WNA Malaysia tersebut.
“Kita masih lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
(ay/pr/nm)