Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama Amy BMJ laporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.
Baca Juga: Danpuspom Pimpin Upacara Gelar Ops Gaktib dan Ops Yustisi
"Laporan diterima Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif, Terlapor, WMG dan ES alias TE," ungkap Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/24).
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Tisya Erni viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni. Amy juga tampak berteriak di sebuah rumah sakit tersebut.
Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni. Namun, aksinya tersebut tidak berhasil lantaran dihalangi oleh Aden Wong dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.
(ri/pr/nm)