Tribratanews.polri.go.id - Kendari. Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Muslimin (29) yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor Honda Beat di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Baruga, Kota Kendari menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (26/4/2023) malam.
“Pengemudi Fortuner sudah menyerahkan diri, pukul 22.30 Wita ke Polresta dari Morowali,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., Kamis (27/4/23).
Pada saat kejadian tersebut, pelaku mengaku panik dan tidak bisa berbuat apa-apa sebab ia dan keluarganya datang ke Kendari hanya untuk berlibur.
“Saya atas nama Muslimin, selaku pengemudi mobil Fortuner dengan nomor polisi DN 1995 yang terlibat kecelakaan. Saya panik dan tidak tau harus berbuat apa karena saya bersama keluarga di Kendari hanya datang berlibur,” ujar Muslimin.
Baca Juga: Tilang ETLE Ganjil-genap di Jakarta Kembali Diberlakukan
Atas kejadian tersebut, Muslimin meminta maaf kepada warga Kota Kendari terutama pihak keluarga akibat kecelakaan tersebut. Sebab, kecelakaan itu merenggut nyawa satu orang wanita.
“Saya pribadi maupun keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Kendari dan lebih khususnya kepada keluarga almarhumah atas kejadian tersebut yang tengah viral,” jelasnya lebih lanjut.
Muslimin pun siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Saya sendiri menyerahkan diri ke Polresta Kendari dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” lanjut Muslimin.
Ia juga berterima kasih kepada pihak Kepolisian karena memfasilitasi kedatangannya ke Kendari.
“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kendari beserta jajarannya yang telah memfasilitasi kedatangan saya di Kota Kendari, khususnya di Kantor Satlantas,” tutup Muslimin.
(my/hn/um)