Tribratanews.polri.go.id - Nusa Tenggara Barat. Polda NTB bersama beberapa institusi terkait menyatakan sikap tegas dalam penanganan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu diungkapkan Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan usai Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO, Kamis (15/6/2023), di Comment Center Mapolda NTB.
Brigjen Pol. Ruslan didampingi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kadis Nakertrans NTB dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda NTB menyampaikan, rakor digelar untuk kembali mengingatkan jajaran akan bahayanya kejahatan TPPO. Sehingga diperlukan strategi dalam upaya pemberantasannya.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Gelar Konferensi Pers Kasus TPPO
Apalagi, NTB menduduki peringkat ke-4 nasional dalam ranking kejahatan TPPO, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan NTT.
"Dalam rapat koordinasi diputuskan bahwa NTB akan menjadi kantong percontohan, dalam penerapan teknik penanganan dan pemberantasan Kejahatan TPPO," ungkap Brigjen Pol. Ruslan Aspan.
"Nah, sekarang ini NTB siap untuk menghadapi tantangan ini dengan serius. Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan TPPO ini, kami mengundang instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik, mengenai program penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan di provinsi ini," lanjut Brigjen Pol. Ruslan Aspan.
Ia juga menyebut jika dalam Rakor TPPO tersebut, telah dibentuk Satgas TPPO tingkat kabupaten/kota, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada.
"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait, dalam memerangi kejahatan di wilayah tersebut. Apalagi, sudah ada respon positif terhadap rencana strategi ini, dan kami berharap bisa mengembangkan informasi yang masuk menjadi strategi yang efektif. Tentunya, kami memiliki mekanisme yang jelas dan teknis dalam menangani masalah ini," jelas Brigjen Pol. Ruslan Aspan.
Ia pun berharap strategi penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan nanti tidak hanya berlaku di NTB, melainkan juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain, seperti Lampung dan Sumatera.
"Kami sangat bersemangat dengan kehadiran semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Bersama-sama, kita sepakat untuk memberantas TPPO dengan tegas, karena ini melibatkan masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan TPPO di NTB," tegas Brigjen Pol. Ruslan Aspan.
(ndt/hn/um)