Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Ditreskrimum Polda Aceh berhasil meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, 12 Mei 2022 lalu.
Ke lima pelaku tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.
“Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Winardy S.H., S.IK., M.Si, saat konferensi pers, pada Senin (30/05/22).
Kabid Humas Polda Aceh mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujar Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Aceh berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.
“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Kabid Humas.