Polda Aceh Selidiki Korupsi Proyek Jalan Perbatasan Bener Meriah-Takengon

9 November 2022 - 11:01 WIB
Foto : (bithe.co)

Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan perbatasan Bener Meriah-Takengon senilai Rp23 miliar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan sampai saat ini pihak penyidik sudan melalukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat terkait pekerjaan jalan tersebut.

Baca juga : Kapolda Aceh : Polisi Harus Kuasai Cara Berkomunikasi

"Masih penyelidikan awal. Tim masih mengumpulkan bahan keterangan dan data terkait laporan dalam kasus tersebut," terang Kombes Pol Winardy dikutip dari bithe.co, Senin (31/10/22).

Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan lokasi objek perkara bersama tim ahli kontruksi jalan dan tim dari Dinas PUPR Aceh.

(ym/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment