Tribratanews.polri.go.id - Sejumlah daerah di Indonesia, telah mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang memiliki fungsi yang sama seperti ETLE kamera.
Diketahui sistem tilang elektronik ini merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor. ETLE Mobile akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas Kepolisian, sehingga ETLE Mobile bersifat dinamis karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain, mengikuti area patroli yang dilakukan petugas terkait.
Dirlantas Polda Babel, Kombes. Pol. Juang Andi Priyanto, mengatakan Polda Babel belum dapat menerapkan ETLE Mobile karena terkandala sarana dan prasarana. "Mobile ETLE masih menunggu dari Korlantas Polri, dari peralatan, sarana dan prasarana dari pusat yang mengadakan sendiri, karena biaya cukup tinggi," jelasnya, Jumat (23/9/22).
Tetapi, kata Kombes. Pol. Juang Andi Priyanto, apabila pemerintah di Babel mampu untuk membiayainya, tentunya Polda Babel bakal segera menerapkannya. "Kecuali kalau ada dukungan pemda. Kalau tidak ada dukungan, menunggu dari Mabes nanti gantian, itu sudah kami ajukan. Dari kendaraan sarana dan prasarana. Tetapi ada tidak nanti alatnya, kami melakukan pengenalan ke masyarakat, sehingga nanti tidak kaget," terang Dirlantas.
Sementara, pelaksanaan tilang elektronik ETLE yang menggunakan kamera yang telah terpasang di empat titik di Kota Pangkalpinang, dan sejauh ini telah berjalan baik. Menurut Kombes. Pol. Juang Andi Priyanto, pengendara yang melanggar di Babel masuk dalam kategori patuh dalam menjalani aturan dengan sanksi yang diberikan.
"Sejauh ini bagus dengan pelanggaran ETLE, mereka langsung bayar, tidak berlarut larut. Tidak sampai dicabut registrasinya, kami merasa mudah. Tidak ada kendala selama ETLE yang berada di sejumlah titik," jelas Dirlantas.
Selain itu, lanjutnya, belum ditemukan kendala kamera ETLE di Pangkalpinang yang rusak karena tersambar petir di saat musim penghujan seperti ini. "Kalau masalah petir dengan kamera ETLE belum ada, kamera yang tersambar petir. Tetapi kalau untuk sarana Handy Talky (HT) di Belitung ada kena petir, tidak bisa dihubungkan," terang Dirlantas.
Kombes. Pol. Juang Andi Priyanto mengatakan, saat ini Ditlantas Polda Babel terus berupaya membenahi teknologi digital, sebagai upaya untuk terus menyadarkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.
"Evaluasi terus dilakukan terkait itu, kita juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak parkir kendaraan sembarangan. Kepada pembangun jalan menyiapkan trotoar untuk pengguna jalan. Kemudian, anak usia sekolah seperti SMP dan belum memiliki SIM jangan berkendara karena berisiko tinggi terjadi kecelakaan," jelas Dirlantas.
Untuk diketahui, empat titik yang telah dipasangi kamera pengawas ETLE di Kota Pangkalpinang yaitu di Simpang Empat Air Itam, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Transmart Pangkalpinang.
Polda Babel akan Tempatkan ETLE Mobile di Seragam dan Kendaraan Polisi, Tunggu Intruksi Korlantas Polri
24 September 2022 - 07:01
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment