Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polisi menyatakan telah menerima laporan dari keluarga korban pelecehan seksual penyandang disabilitas di daerah Punclut, Bandung, Jawa Barat. Dalam peristiwa itu, korban berinisial N (23) yang merupakan penyandang tunarungu.
Peristiwa pelecehan itupun diketahui setelah kakak korban melihat adiknya kerap mual dan mengalami beban psikis. Saat ini, N dinyatakan mengandung 6,5 bulan.
“Iya benar ada laporan terkait hal tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (3/1/25).
Menurut Kabid, proses penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini oleh penyidik Dit Reskrimum. Dipastikan Kabid Humas, penyidik akan segera mengungkap kasus ini.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan VER,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)