Polda Jabar Siapkan Tim Hukum Khusus Hadapi Gugatan PS

13 June 2024 - 13:22 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus memerintahkan pembentukan tim hukum khusus untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Pegi Setiawan. Gugatan tersebut diajukan atas penetapan tersangkanya di kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

"Bapak Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Divkum, Bidkum Polda Jawa Barat. Tim ini sudah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/20).

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Baru Dengan Fitur Pengenalan Wajah

Menurut Kabid Humas, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pengadilan atas gugatan tersebut.

"Sampai dengan kemarin, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan, panggilan sidang dari pengadilan. Tentu ini masih berproses," ungkap Kabid Humas.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan itu diajukan pada Selasa (11/6/24) di Pengadilan Negeri Bandung. Pengajuan gugatan diwakilkan pihak kuasa hukum tersangka Pegi.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment