Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika mengetahui adanya korban lain dari pelaku pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki di daerah Jawa Barat.
“Informasi dari para warga diperlukan untuk penyidikan. Jika ada yang mengadu, akan dibantu untuk menyalurkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., dilansir dari antaranews, Selasa (24/1/23).
Baca juga : Polda Metro Jaya Gandeng KPA Pulihkan Trauma Anak Korban Pembunuhan Wowon Cs
Sementara itu, Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
“Layanan pengaduan ini dapat juga dilakukan baik secara online ataupun langsung sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut. Karena dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya,” tambah Kapolres.
(bg/hn/pr/um)