Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Tim gabungan Polda Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu, berlokasi di Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, Jumat, (09/12/22).
Dalam penggrebekan tersebut, Petugas yang melibatkan polisi berpakaian preman, mengamankan tiga orang pemuda diduga pengguna narkotika jenis sabu dan ganja.
Baca juga : Penyeludupan 1.572 Butir Pil Koplo ke Lapas Kediri, Digagalkan
Pemuda pelaku penyalagunaan narkoba tersebut, langsung dilakukan test urine di tempat, para pelaku tak dapat berkutik setelah urinenya menunjukkan positif narkoba jenis sabu dan ganja.
"Mereka yang diamankan, akan menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh anggota," jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K.
Kabid Humas Polda Jambi menambahkan dalam penggeledahan rumah kontrakan yang menjadi target Operasi ditemukan barang bukti berupa plastik klip bening ukuran kecil, diduga sisa bekas narkotika jenis sabu. Selain itu, juga turut diamankan dua unit Handphone Android milik pelaku.
"Kegiatan dalam rangka akhir tahun, untuk mencegah tindak penyalagunaan narkoba." tambahnya.
"Selanjutnya Mereka yang diamankan, akan menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh anggota," tutupnya.
(ek/hn/um)