Polda Kalsel Berhasil Mengungkap dan Musnahkan 65,5 Kg Sabu dan 12.171 Butir Ekstasi

16 January 2025 - 15:30 WIB
Polda Kalsel

Tribratanews.polri.go.id - Banjarbaru. Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat 65.524,15 gram atau setara 65,5 kilogram Sabu, 12.171 butir ekstasi (XTC), dan serbuk ekstasi seberat 576,99 gram. Pemusnahan dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (15/1/25) .

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan pencapaian Asta Cita Presiden RI dan dengan dimusnahkan barang bukti narkoba hari ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 341.231 orang dari bahaya narkoba.Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia khususnya diwilayah Kalimantan Selatan, yaitu narkotika jaringan Internasional yang saat ini kembali diungkap oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel merupakan jaringan bandar besar Freddy Pratama yang sampai saat ini masih menjadi DPO Kepolisian.

Kemudian, keuntungan dari penjualan narkotika yang sangat menggiurkan bagi para bandar maupun
pengedar narkoba.

Selain itu, ada beberapa negara-negara tetangga yang menjadi akses pintu masuk narkoba ke Indonesia seperti Malaysia dan Filipina, sehingga kita harus mempetakan dan memperketat pintu masuk tersebut agar peredaran narkoba di Indonesia bisa kita tekan dan bahkan kita hilangkan.

Kapolda Kalsel menyampaikan, melihat barang bukti narkotika yang beberapa kali diungkap, Kalimantan Selatan masih menjadi pasar yang menarik bagi para bandar dan pengedar.

“Untuk itu, Polda Kalsel dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait bersama-sama kita hilangkan narkoba di wilayah ini dan Indonesia pada umumnya,” ungkap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih aktif lagi melaporkan dan memberikan informasi kepada anggota kepolisian, BNN maupun instansi lainnya terkait peredaran narkotika.

Pada Kesempatan yang sama juga, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku narkoba, yang dimana modusnya sering berubah-ubah seperti Follow the money maupun barangnya, dan menggunakan orang-orang maupun tehnik sistem yang berbeda.

Baca Juga: Menteri ATR: Hilirisasi Jadi Bagian dari Astacita Presiden Prabowo

Kombes Pol. Kelana Jaya juga menyampaikan bahwa dari kasus itu pun membuat pihaknya terus pelajari modus yang digunakan oleh para pelaku, sehingga nantinya dapat mengungkapkan gudang dan jaringan narkotika yang ada di Kalimantan Selatan.

“Modus narkotika yang masuk kewilayah kita tetap sama namun caranya yang berbeda, seperti berganti-ganti orang, berganti-ganti kendaraan, merubah plat kendaraan, memodifikasi kendaraan bahkan cara transaksi keuangannya pun berbeda,” jelas Kombes Pol Kelana Jaya.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kasi Narkotika Kejati Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danden Pomal Lanal Banjarmasin, Kepala Tim Penindakan BPOM Kalsel, Kakanwil Bea Cukai Kalsel, dan LKBH ULM.


(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment