Tribratanews.polri.go.id - Tanjung Selor. Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap sejumlah praktik penyalahgunaan BBM ilegal hingga kegiatan tambang emas tak berizin.
Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Hendy Febrianto Kurniawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., mengatakan, tak sampai sepekan dirinya menjabat, timnya berhasil membongkar praktik curang penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak 156 ton, di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
"Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Subdit IV Dirkrimsus Polda Kaltara di sekitar Anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan," ujar Dirkrimsus dikutip dari liputan6.com, Senin (31/10/22).
Baca Juga : Selama Sepekan, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 29 Kasus dan 35 Tersangka Narkoba
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Kaltara, oknum polisi HSB pemilik tambang emas ilegal dan ternyata juga memiliki usaha ilegal daging, ballpress atau pakaian bekas serta memiliki sejumlah rekening," ungkap Dirkrimsus.
Baru-baru ini, Dirkrimsus juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan lapangan Arena Pro Sehat Pelangi Intimung, Kabupaten Malinau.
"Dari pekerjaan ini dengan nilai kontrak Rp4,6 miliar, diduga kerugian negaranya Rp1,3 miliar," ujar Ditkrimsus.
Selain itu, Ditkrimsus Polda Kaltara pun menggagalkan penyelundupan 4.940 kosmetik asal Tawau, Malaysia tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ribuan kosmetik itu juga diduga mengandung bahan berbahaya," ungkap Dirkrimsus.
(sy/hn/um)