Tribratanews.polri.go.id - Bandarlampung. Kepolisian mengatakan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 24 orang warga Nusa Tenggara Barat sebagai korbannya.
"Tim Satgas TPPO Polda Lampung yang sebelumnya menyelamatkan 24 korban asal NTB kini sedang melakukan penyelidikan ke wilayah Bogor, Jawa Barat," ungkap Dirreskrimum Polda Lampung Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., dilansir dari laman antaranews, Kamis (15/6/23).
Kombes. Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan jajarannya sedang menyelidiki sebuah rumah di wilayah Bogor yang sebelumnya diduga menjadi tempat penampungan para korban TPPO asal NTB sebelum dipindahkan ke Bandarlampung.
Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Jakarta Selatan Jaring 309 Motor di JLNT Casablanca
"Lokasi yang sedang kami selidiki ini didapatkan dari keterangan korban, para calon pekerja migran Indonesia, dan para pelaku. Rumah tersebut dijadikan lokasi penampungan sebelum ke Lampung," jelas Dirreskrimum.
Dirreskrimum mengatakan jajarannya bersama Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Bogor pada Rabu (14/6/23) menggerebek rumah yang berlokasi di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup. Saat digerebek, rumah seluas 2.000 meter persegi itu dalam keadaan kosong. Rumah tersebut sengaja disewakan oleh salah satu kerabat pemilik untuk mencari keuntungan dari para calo atau agen calon pekerja migran.
Sebelumnya, aparat Polda Lampung menangkap empat orang terduga pelaku jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 orang warga NTB sebagai pekerja migran ilegal. Puluhan calon pekerja migran itu dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
(bg/hn/um)