Tribratanews.polri.go.id - Malut. Polda Maluku Utara (Malut) mengimbau seluruh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak melakukan kecurangan pendistribusian BBM ke masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha maupun petugas SPBU yang ada di wilayah Maluku Utara untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan-kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono dikutip dari Antara, Minggu (31/3/23).
Baca Juga: KPU Umumkan Waktu Pendaftaran Pemilukada
Ia menekankan kepada seluruh pengusaha SPBU pentingnya distribusi pasokan BBM bagi para pemudik dengan tidak melakukan tindakan kecurangan. Menurutnya, hal itu dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malut jelang mudik Lebaran 1445 Hijriah. Sebab, kata Bambang pula, dengan kecurangan yang merugikan konsumen, tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran mudik Lebaran.
"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha maupun petugas SPBU apabila kedapatan melakukan praktik-praktik kecurangan seperti memanipulasi meter maupun penimbunan BBM," ujarnya.
Tidak hanya kepada pengusaha dan petugas SPBU, ujarnya, masyarakat yang kedapatan melakukan penimbunan BBM dan kejahatan tindak pidana lainnya juga akan ditindak dengan tegas. Hal itu dipastikan bukan hanya jelang lebaran, tetapi seterusnya.
(ay/hn/nm)