Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang petugas Damkar Jakarta Timur (SN) yang diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kasus dugaan pencabulan tersebut diungkap oleh ibu korban (P) sekaligus mantan istri pelaku.
Polda Metro Jaya pun membenarkan telah menerima laporan polisi terkait kasus pencabulan anak dan saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari 2024. Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari republika, Rabu (20/3/24).
Baca Juga: Pemkot Jaktim Beri Pelayanan Hapus Tato Gratis selama Ramadan
Laporan polisi tersebut dilaporkan oleh PA yaitu ibu kandung korban atau mantan istri. Saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Kemudian pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan PA sebagai pelapor dan korban juga sudah dimintakan untuk dilakukan visum.
“Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Kasus asusila yang menimpa anaknya ke media sosial melalui aku Instagramnya @priskaprllyy hingga viral. PA menyebut peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta.
Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya, ketika dalam perjalanan S meminta digantikan popok dan anaknya juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.
"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun @priskaprllyy tersebut.
(ek/pr/nm)