Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan dengan pihak berperkara antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol Ade Ary Syam menerangkan, dari empat saksi yang dipanggil hanya dua hadir. Namun, dua lainnya meminta pemeriksaan ulang pada 31 Oktober 2024.
“Penyelidik kembali telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada ke-2 pegawai KPK dimaksud pada hari ini untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo pada hari Kamis, tabggal 31 Oktober 2024 mendatang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/24).
Dijelaskannya, untuk pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK Pagala Nainggolan tetap terjadwal pada 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB. Pemanggilan itu adalah yang kedua kalinya.
“Sampai hari ini total 27 saksi dimintai keterangan,” ungkapnya.
(Ay/hn/nm)