Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif tersangka pembunuhan korban berinisial DDY (38) dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku membunuh korban karena motif ekonomi.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar," ungkap Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, S.I.K., M.Si., dilansir dari Antaranews, Minggu (12/11/23).
Baca Juga: Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2023: Pembalap Gresini Racing Alex Marquez Berhasil Menang
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menjelaskan bahwa utang tersangka sebanyak Rp3 miliar tersebut karena gaya hidup dan pola hidup yang konsumtif.
Diketahui tersangka dan korban DDY berkenalan di media sosial Facebook saat korban ingin menjual mobilnya.
"Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu," tutup Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.
(ri/pr/nm)