Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan satu saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (16/11/23).
“Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resmi, Selasa (14/11/23).
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Menurut Direktur, pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan pun dilakukan sebagai penjadwalan ulang karena saksi tidak dapat hadir hari ini.
Saksi tersebut, ujarnya, sudah mengonfirmasi akan hadir pada pemanggilan tersebut.
"Telah menerima surat terkait konfirmasi kehadiran untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," jelasnya.
ay/pr/nm